gambar

Front Hiburan Malam Dikuasai WNA, Jade Club Kuta Utara Jadi Sorotan

Admin Redaksi
0


Badung Bali, Reportase. Id
Bali kembali diguncang dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing. Kali ini sorotan tertuju pada sektor hiburan malam di Jade by Todd English atau Jade Club, Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sejumlah WNA diduga aktif bekerja sebagai bottle girl hingga pengisi acara DJ di klub malam eksklusif itu.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas mencolok. Sejumlah perempuan asing tampak melayani tamu VIP melalui layanan bottle service. Mereka menawarkan hingga menyajikan minuman beralkohol kemasan botol kepada pelanggan kelas atas.

Peran mereka bukan sekadar pelayan biasa. Para bottle girl ini menjadi bagian dari daya tarik utama klub. Mereka tampil di bawah sorotan lampu dengan iringan musik elektronik yang menghentak. Kehadiran mereka menjaga atmosfer pesta tetap hidup, glamor, dan eksklusif.


Di balik gemerlap itu, muncul dugaan kuat bahwa sebagian dari mereka bekerja tanpa izin resmi.  Sumber masyarakat IBG membenarkan adanya keterlibatan pekerja asing dalam operasional harian klub.

Ia mengaku pernah melihat langsung bagaimana WNA ditempatkan di posisi strategis yang berinteraksi langsung dengan tamu. “Memang banyak WNA yang terlibat langsung, khususnya di bagian front seperti bottle service. Mereka bukan sekadar tamu atau talent event, tapi ikut kerja melayani. Itu yang saya lihat selama di sana,” ungkap IBG.

IBG juga menyebut kehadiran pekerja asing dinilai lebih menjual bagi segmen pasar tertentu, terutama tamu VIP internasional. “Manajemen seperti ingin menaikkan image internasional. Tapi dampaknya, pekerja lokal jadi kalah saing di posisi depan,” tambahnya.

DJ Asing dan Event Manager Prancis Ikut Disorot  
Tidak hanya bottle girl. Klub tersebut juga rutin menghadirkan DJ asing. Aktivitas ini disinyalir melanggar aturan jika menggunakan izin tinggal non-kerja. Padahal, profesi DJ komersial jelas termasuk kategori pekerjaan yang wajib mengantongi izin sesuai regulasi keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan adanya keterlibatan seorang Event Manager asal Prancis bernama Lamine. Ia disebut kerap menggelar party event di lokasi tersebut. Aktivitas ini pun diduga berjalan tanpa legalitas sebagai Event Organizer resmi di Indonesia.

EO asing tanpa izin merupakan individu atau kelompok WNA yang menyelenggarakan acara tanpa dokumen kerja sah, termasuk visa kerja dan perizinan tenaga kerja asing. Praktik ini berpotensi melanggar berbagai ketentuan, mulai dari izin tinggal hingga perizinan usaha.

Izin Kunjungan Dilarang untuk Bekerja 
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan. Izin tinggal kunjungan secara tegas melarang aktivitas bekerja. Jika dugaan ini terbukti, para pelanggar terancam sanksi administratif hingga deportasi.

Selain aspek hukum, keberadaan pekerja asing ilegal juga dinilai merugikan tenaga kerja lokal. Mereka harus bersaing di industri yang seharusnya memberikan ruang dan prioritas bagi pekerja domestik, khususnya di sektor jasa hiburan.

Desakan Pengawasan Ketat
Pemerintah dan instansi terkait didorong untuk tidak lengah. Pengawasan terpadu mulai dari imigrasi hingga dinas tenaga kerja perlu diperketat. Razia rutin di tempat hiburan malam dinilai menjadi langkah mendesak untuk menutup celah penyalahgunaan izin tinggal.

Jika terus dibiarkan, praktik ini tidak hanya mencederai aturan, tetapi juga berpotensi merusak citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang tertib, profesional, dan berkelas.

#JadeClub #WNAIlegal #Bali #Imigrasi #PekerjaAsing

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top