Akademisi STAI Alkhairaat Labuha, Pemda Halsel Diduga “Bafoya” terhadap Masyarakat Desa Geti Lama

Halmahera Selatan – Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alkhairaat Labuha, Muhammad Kasim Faisal, M.Pd, menyoroti kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Ia menduga kuat adanya praktik kebohongan atau “bafoya” yang dilakukan terhadap masyarakat, khususnya warga Desa Geti Lama.
Menurut sang akademisi, masyarakat telah menerima informasi yang tidak sesuai fakta terkait penanganan dugaan penyalahgunaan dana desa. “DPMD seolah menutup-nutupi kasus dan tidak transparan dalam menyikapi laporan masyarakat. Bahkan, janji pemberhentian kepala desa yang pernah disampaikan, sampai kini tidak pernah ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra pemerintah daerah. “Ini bukan sekadar persoalan teknis birokrasi, melainkan menyangkut kejujuran dan akuntabilitas yang harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik,” tegas bapak faisal.
Lebih lanjut, sang akademisi menegaskan bahwa persoalan dugaan penyalahgunaan dana desa di Geti Lama sudah cukup lama dikeluhkan warga, namun hingga kini penanganannya tidak kunjung tuntas. Kondisi ini membuat masyarakat kehilangan rasa percaya terhadap pemerintah. “Bagaimana masyarakat bisa percaya jika laporan mereka terus diabaikan? Justru hal seperti ini bisa memicu konflik sosial di desa,” jelasnya.
Akademisi yang juga aktif mengawasi pembangunan desa itu mendesak Pemda Halmahera Selatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPMD. Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana desa.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, serta kepastian hukum atas laporan mereka. Jika hal ini terus dibiarkan, maka akan semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, dan pada akhirnya merugikan citra Pemda Halsel itu sendiri,” tambahnya.
Bapak kasim faisal juga mengingatkan bahwa dana desa merupakan hak masyarakat yang harus digunakan sepenuhnya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga. “Jangan sampai dana desa yang seharusnya menjadi jalan keluar bagi pembangunan, justru menjadi sumber masalah karena lemahnya pengawasan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPMD maupun Pemda Halmahera Selatan terkait tudingan yang disampaikan bapak Muhammad Kasim Faisal.
Red: azis