
REPORTASE – Tegas dan tanpa basa-basi, jurnalis Yusri Said menantang langkah hukum yang diambil kuasa hukum Humain Kiat. Ia menyebut laporan pencemaran nama baik yang diarahkan kepadanya sebagai bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis yang jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Pers.
“Kuasa hukum seharusnya paham betul tugas dan fungsi jurnalis. Bukan malah mempidanakan wartawan hanya karena membagikan berita yang sudah beredar luas. Ini bukan hanya menyerang saya, tapi menyerang kebebasan pers itu sendiri,” Tegas Yusri, Jumat 15/08/2025.
Yusri dengan lantang membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah membuat atau mempublikasikan berita yang menyebut nama Humain Kiat ataupun Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurutnya, berita yang dipersoalkan pertama kali dibagikan oleh wartawan Media JurnalHalsel, Irwan, ke sejumlah grup WhatsApp, termasuk grup internal jurnalis.
“Saya hanya meneruskan berita itu ke grup wartawan yang sama. Bukan ke media sosial, bukan ke publik. Di dunia jurnalistik, berbagi berita yang sudah viral di kalangan pers adalah hal biasa, dan itu bagian dari tugas kami,” Jelasnya.
Yusri juga mengingatkan, jika pihak Humain Kiat merasa nama baik kliennya tercemar, jalur yang sah adalah melaporkan media pembuat berita ke Dewan Pers, sebagaimana diatur Pasal 15 ayat (2) huruf c UU Pers No. 40 Tahun 1999. Pasal 4 ayat (2) UU Pers juga menegaskan pers nasional bebas dari penyensoran dan pelarangan, sementara Pasal 18 ayat (1) mengancam pidana 2 tahun atau denda Rp500 juta bagi pihak yang menghambat kemerdekaan pers.
Lebih tegas lagi, Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Polri Nomor 3/DP/MoU/III/2017 – B/15/III/2017 secara jelas memerintahkan sengketa pemberitaan diselesaikan di Dewan Pers, bukan dibawa ke ranah pidana.
“Pers adalah mata dan telinga rakyat. Menutup mata pers sama saja membutakan rakyat. Membungkam wartawan bukan hanya mematikan suara saya, tapi juga mematikan hak publik untuk mengetahui kebenaran. Sejarah sudah membuktikan — mereka yang memerangi kebebasan pers pada akhirnya akan kalah oleh kebenaran itu sendiri,” Tutup Yusri.
Redaksi