
REPORTASE – Masyarakat Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menegaskan penolakan atas rencana pengembalian Zeth Daeng sebagai Kepala Desa Wayaloar definitif. Penolakan itu disuarakan melalui aksi demonstrasi yang digelar Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM-KANe) Maluku Utara pada Senin 6/10.
Dalam orasi yang disampaikan, masyarakat menuding eks kepala desa tersebut melakukan berbagai pelanggaran selama menjabat, mulai dari ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa hingga dugaan praktik-praktik menyimpang lain.
Karena itu, warga mendesak pemerintah daerah untuk tidak lagi mengembalikan Zeth Daeng ke jabatan sebelumnya.
“Dengan segala pelanggaran yang pernah terjadi, kami menolak keras pengembalian Zeth Daeng sebagai kepala desa definitif. Desa Wayaloar harus segera dimasukkan dalam pemilihan antarwaktu,” Tegas salah satu orator aksi.
Desakan tersebut juga diperkuat dengan tuntutan agar Desa Wayaloar dimasukkan ke dalam daftar 25 desa yang direkomendasikan masuk tahapan pemilihan antarwaktu.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Dr. Iksan Mursid, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati Halmahera Selatan terkait tuntutan warga.
“Kami menerima baik aspirasi masyarakat. DPMD akan berkoordinasi dengan Bupati agar Desa Wayaloar dimasukkan ke dalam tahapan pemilihan antarwaktu,” Ujar Dr. Iksan Mursid.
LSM-KANe Malut turut memperingatkan, jika pemerintah daerah tidak menanggapi serius tuntutan tersebut, maka mereka akan menggelar aksi jilid II dengan ancaman boikot terhadap seluruh aktivitas DPMD Halmahera Selatan.
Redaksi

.png)
.png)