Jakarta,REPORTASE.Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan.
Ketiganya yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah, dalam skandal korupsi dan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Desakan ini muncul setelah KPK menyatakan bahwa praktik korupsi tersebut diduga telah berlangsung sejak 2012, saat Kemnaker masih bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar.
“Kami mendesak KPK untuk tidak tebang pilih. Dugaan keterlibatan para mantan menteri harus diselidiki secara serius, bukan hanya menyasar pejabat di lapisan bawah,” ujar Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, pada Kamis, 5 Juni 2025.
*KPK Tetapkan 8 Tersangka*
KPK sendiri telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
Para tersangka berasal dari berbagai level jabatan strategis di kementerian tersebut.
Berikut identitas dan jumlah dugaan uang suap yang diterima masing-masing tersangka periode 2019–2024:
1. Suhartono – Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023) – Rp460 juta
2. Haryanto – Staf Ahli dan eks Direktur PPTKA – Rp18 miliar
3. Wisnu Pramono – Direktur PPTKA (2017–2019) – Rp580 juta
4. Devi Anggraeni – Direktur PPTKA (2024–2025) – Rp2,3 miliar
5. Gatot Widiartono – Koordinator Analisis & PPTKA – Rp6,3 miliar
6. Putri Citra Wahyoe – Verifikator RPTKA – Rp13,9 miliar
7. Jamal Shodiqin – Analis TU Direktorat PPTKA – Rp1,8 miliar
8. Alfa Eshad – Pengantar Kerja Ahli Muda – Rp1,1 miliar
*KAMAKSI: Penegakan Hukum Harus Menyentuh Aktor Intelektual*
Meski menyambut baik langkah KPK menetapkan delapan tersangka, KAMAKSI menilai hal tersebut belum cukup untuk memenuhi rasa keadilan publik.
Mereka mendesak agar penyelidikan diperluas hingga mengungkap aktor intelektual yang berada di balik praktik korupsi sistemik ini.
“Harapan publik saat ini tertuju pada KPK. Apakah lembaga anti rasuah benar-benar berani menyentuh pihak-pihak yang lebih tinggi, termasuk para mantan Menteri?” tegas Jojo, sapaan akrab Joko Priyoski.
*Ujian untuk Presiden Prabowo: Reformasi Kabinet Merah Putih?*
Lebih lanjut, KAMAKSI menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, termasuk rencana pembangunan penjara khusus koruptor di pulau terpencil.
Namun, mereka menilai komitmen tersebut kini sedang diuji dengan adanya dugaan keterlibatan salah satu menteri dalam kasus Kemnaker.
“Rakyat menanti sikap kenegarawanan Presiden Prabowo. Apakah Kabinet Merah Putih akan dibersihkan dari para menteri yang bermasalah? Ini adalah momen penting untuk membuktikan bahwa komitmen antikorupsi bukan sekadar retorika,” pungkas Jojo.
“Fiat Justitia Ruat Caelum — Hendaklah keadilan ditegakkan sekalipun langit runtuh. Ini bukan hanya soal uang negara, tapi soal marwah hukum dan integritas pemerintahan,” tandas Jojo.
AR