PANGKALPINANG,REPORTASE.Aroma busuk dugaan penyelewengan dana BUMD Provinsi Bangka Belitung pada tahun 2018 tercium tajam. Anggota Fraksi Golkar DPRD Babel, Rina Taror, blak-blakan membongkar kejanggalan yang menjijikkan terkait program Berkah Mart besutan PT BBBS. Program yang sejatinya digembar-gemborkan sebagai pendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa ini, nyatanya hanya akal-akalan belaka untuk menghisap dana segar dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Senin,(7/7/2025)
Dana fantastis senilai Rp21,3 miliar yang digelontorkan untuk Berkah Mart seolah menguap ditelan bumi. Bukannya meraup untung, program ini justru meninggalkan jejak luka mendalam berupa utang pajak sebesar Rp1,78 miliar. "Jangankan mendapatkan keuntungan, malah saat ini ada terutang sekitar 1,78 miliar rupiah," ketus Rina Taror, dengan nada geram.
Lebih parah lagi, hingga detik ini, laporan pertanggungjawaban program Berkah Mart tak kunjung muncul, seolah sengaja disembunyikan dari mata publik. "Bagaimana ceritanya? Apakah ini akal-akalan atau asal-asalan?" semprot Rina, menggertak dengan nada penuh kekesalan.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada pihak direksi PT BBBS yang kala itu mengendalikan uang rakyat. Rina Taror mengecam keras tindakan direksi yang seenaknya mundur setelah menggunakan dan menghambur-hamburkan uang rakyat. "Itu sebuah perbuatan yang tidak mencerminkan tentang seorang pemimpin yang baik," tegas Rina, menyiratkan kemarahan.
Politisi Golkar ini meminta dengan tegas kepada mantan Direktur PT BBBS, Prof. Saparudin, untuk segera mempertanggungjawabkan kekacauan yang ditimbulkan oleh program Berkah Mart. "Kenapa sampai saat ini masih meninggalkan pajak sebesar 1,78 miliar? Ini harus dipertanggungjawabkan dan diselesaikan, jangan sampai menjadi sebuah permasalahan di kemudian hari," ancam Rina, memperingatkan agar kasus ini tidak menguap begitu saja.
Senada dengan Rina, Komisi II DPRD Babel juga tak tinggal diam. Mereka mendesak keras Direksi PT BBBS untuk bertanggung jawab penuh atas tunggalan pajak sebesar Rp1,78 miliar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan ini wajib diselesaikan dalam waktu dekat. "Jangan sampai menjadi beban pemerintah daerah Bangka Belitung," tandas Komisi II, menuntut kejelasan dan penyelesaian tuntas atas skandal BUMD yang telah mencoreng nama baik Bangka Belitung.
AR