
REPOTASE.com--Pontianak, Kalbar Selasa 7 okt 2025 bertempat di Aula rapat Walikota Pontianak bersama Instansi dan Asosiasi yang berkenaan tentang angkutan Truking Walikota Pontianak membuka rapat bersama guna membahas permasalahan Jam oprasional angkutan barang dan Evaluasi terhadap antrian Bahan bakar Subsidi pada kendaraan angkutan barang yang mengakibatkan kemacetan.
Hal ini disampaikan oleh Bpk. H. Edi Rusdi Kamtono selaku Walikota Pontianak bersama Kadis Perhubungan Kota Pontianak dan Kapolresta Kota Pontianak, dalam hal ini menghimbau kepada Stekholder / Asosiasi angkutan Barang untuk menghimbau kepada anggota pengusaha angkutan khususnya barang untuk dapat meningkatkan segi keamanan muatan maupun kelengkapan kendaraan.
Sesuai Perwa 48 Tahun 2016, dari hasil diskusi rapat bersama, beliau menyampaikan juga dalam Jam oprasional angkutan akan di pertajam berdasarkan Perwa 48 Tahun 2016 mendatang, hal ini juga disampaikan oleh Ketua DPD Aptrindo Kalbar Bpk. Al Amin beliau juga berharap dengan adanya perubahan Jam Oprasional dapat di kaji kembali sehingga tidak menjadi permasalahan baru bagi para pengusaha maupun supir - supir Truk barang khususnya angkutan pelabuhan yang mendominasi barang sandang dan pangan. Dikarenakan bahwasanya mobilisasi angkutan ini juga menjadi faktor utama dalam perekonomian masyarakat khusunya Kota Pontianak, beliau juga mendukung setiap langkah program pemerintah Kota Pontianak untuk menjadi kota yang taat aturan dan menjadi lebih bersahaja.
Penulis : Nizar
Pewarta Syarif Syukur