gambar

Kontraktor Misterius di Balik Proyek Kantin Ponpes Bibinoi, Diduga Ada Permainan Anggaran Disperkim

Admin Redaksi
0
Reportase.id – Sebuah bangunan megah berdiri mencolok di depan Kantor BPD Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan. Dari luar tampak kokoh dan menjanjikan manfaat bagi santri pondok pesantren, namun di balik tembok itu tersimpan teka-teki besar: siapa kontraktornya, dan dari mana sumber dananya?

Proyek yang disebut sebagai pembangunan kantin pondok pesantren itu berjalan tanpa papan plang proyek — pelanggaran mendasar terhadap prinsip transparansi penggunaan dana publik. Hingga kini, tak ada satu pun keterangan resmi dari pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang diduga menjadi instansi pelaksana kegiatan tersebut.

“Bangunan ini besar sekali, tapi tidak ada papan proyeknya. Kami curiga, kenapa proyek pemerintah seolah disembunyikan?” ujar salah satu warga Bibinoi, Minggu 25/10.

Hasil penelusuran MimbarKieraha.com di lokasi menunjukkan progres pekerjaan sudah mencapai sekitar 80 persen. Pekerja tampak sibuk memasang plafon dan keramik, namun bahkan mandor di lapangan mengaku tak tahu asal usul proyek.

“Kami hanya kerja sesuai arahan. Sudah tiga kali tukang berganti. Yang urus namanya Kamal, tapi proyek dari mana, saya tidak tahu,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) pada tahun anggaran berjalan. Namun, hingga kini nama kontraktor pelaksana belum pernah dipublikasikan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Sebab, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi sesuai ketentuan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tanpa papan proyek, publik kehilangan hak untuk mengetahui nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan siapa pelaksananya.

Warga menilai, proyek yang diperuntukkan bagi pondok pesantren seharusnya lebih transparan, apalagi tujuannya untuk menunjang fasilitas belajar dan kenyamanan siswa. Ironisnya, proyek dengan embel-embel pendidikan dan keagamaan justru dijalankan dengan minim keterbukaan dan sarat kejanggalan.

Kini mencuat dugaan kuat adanya permainan anggaran antara kontraktor dan oknum dalam Disperkim. Pekerjaan yang dijalankan tanpa plang proyek, tanpa sosialisasi, dan tanpa kejelasan penanggung jawab memperkuat kecurigaan adanya pengaturan tertutup di balik proyek ini.

Masyarakat mendesak agar Inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun tangan memeriksa proyek yang disebut-sebut bernilai ratusan juta rupiah itu. Karena dalam pemerintahan yang sehat, transparansi bukan hanya slogan — tetapi kewajiban hukum.


Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top