gambar

DPC GMNI Halsel Tekankan Equality Before The Law Dalam Kasus Penganiayaan Kades Silang.

Admin Redaksi
0
Dok/ketua DPC GMNI Halsel. 



Labuha,redmol.id Halmahera Selatan – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Halmahera Selatan, Bung Hasbin Umsohi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Halmahera Selatan dalam menangani dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Desa Silang yang diduga dilakukan oleh saudara Yamin Nyong.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di rumah dinas Kantor Urusan Agama Bacan Selatan, Desa Gandasuli. Insiden ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan pribadi semata, melainkan telah menyentuh aspek hukum, ketertiban umum, serta wibawa pemerintahan desa. Oleh karena itu, proses penanganannya harus dilakukan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPC GMNI Halmahera Selatan menegaskan bahwa penanganan perkara ini wajib berlandaskan prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan di hadapan hukum. Prinsip tersebut merupakan fondasi utama dalam negara hukum, di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama tanpa memandang jabatan, latar belakang keluarga, status sosial, maupun kedekatan dengan kekuasaan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, tidak boleh ada tebang pilih, dan tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran hukum. Hukum harus berdiri tegak sebagai panglima.

Sejalan dengan itu, GMNI Halmahera Selatan menyatakan sikap tegas: mendukung Polres Halmahera Selatan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan profesional; mendorong agar penetapan tersangka segera dilakukan apabila seluruh unsur pidana telah terpenuhi berdasarkan hasil penyidikan; serta meminta agar proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Bung Hasbin Umsohi menegaskan bahwa supremasi hukum adalah fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap dugaan tindak kekerasan wajib diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kekerasan dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan serta mencederai prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum.

Apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka dampaknya bukan hanya dirasakan oleh korban secara pribadi, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas sosial, mengganggu ketertiban umum, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan desa dan aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, kepastian hukum menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga rasa keadilan dan kepercayaan publik di Halmahera Selatan.

DPC GMNI Halmahera Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang. Masyarakat diimbau untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat, sembari tetap melakukan pengawasan secara kritis dan konstruktif sebagai bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan, DPC GMNI Halmahera Selatan menegaskan bahwa apabila perkara ini tidak ditindaklanjuti secara serius dan tidak ada kejelasan hukum dalam waktu yang wajar, maka GMNI Halmahera Selatan akan menggelar aksi sebagai langkah konstitusional untuk menuntut kepastian hukum. Langkah tersebut merupakan bagian dari hak demokratis warga negara dalam mengawal supremasi hukum serta memastikan prinsip equality before the law benar-benar ditegakkan.

Kami menegaskan kembali bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Aparat penegak hukum diharapkan menunjukkan integritas, profesionalisme, dan keberanian dalam menegakkan keadilan.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top