
Tangerang,Reportase.TOP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang kembali menuai sorotan tajam. Di bawah kepemimpinan Wawan Fauzi, SE, S.Kom, pengelolaan dana APBD dinilai janggal dan jauh dari prinsip transparansi. Data yang disampaikan ke publik disebut tidak sesuai dengan realisasi anggaran yang sesungguhnya, dengan selisih mencapai puluhan miliar rupiah.
Kondisi ini dianggap melanggar berbagai regulasi, mulai dari UU Keuangan Negara, UU Pemerintah Daerah, PP Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Standar Akuntansi Pemerintah, hingga UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menegaskan bahwa penggunaan dana publik harus terbuka dan dapat diakses masyarakat.
Ketua DPD LSM KPK sekaligus Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, menegaskan pihaknya telah mengirim surat konfirmasi resmi ke DLH dan memberikan waktu tujuh hari kerja untuk menjawab dugaan ini.
“Kalau tidak ada jawaban yang jelas, kami akan mengawal kasus ini ke ranah hukum. Siapa pun yang bermain-main dengan uang rakyat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di ‘hotel prodeo’,” tegas Syamsul, Rabu (27/8/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun dua lembaga yang dipimpin Syamsul, DLH melaporkan anggaran melalui SIRUP LKPP sebesar Rp177,12 miliar pada 2023 dan Rp235,85 miliar pada 2024. Namun, realisasi sesungguhnya justru jauh lebih tinggi, yakni Rp258,33 miliar pada 2023 dan Rp264,76 miliar pada 2024.
Biro Hukum LSM KPK, Zaki, SH, mengungkap salah satu indikasi penyimpangan ada pada pos honorarium pegawai Non-ASN. Untuk bidang pengelolaan sampah, honorarium melalui jasa swakelola mencapai Rp79,76 miliar di 2023 dan Rp90,97 miliar di 2024, ditambah dugaan penggelembungan jumlah tenaga Non-ASN sebagai dasar pembenaran penggunaan anggaran.
“Selisih dana yang tidak disampaikan ke publik ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Uang sebesar itu seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat, bukan masuk ke kantong segelintir pihak,” ujar Zaki.
Penasihat hukum LSM KPK, M. Aqil, SH, menambahkan bahwa dugaan penyimpangan ini melibatkan sejumlah pejabat internal DLH, termasuk beberapa kepala seksi dan kepala bidang yang memegang kendali program.
Sebagai tindak lanjut, Syamsul Bahri berencana menggelar konferensi pers awal pekan depan, mengundang media dan LSM untuk bersinergi mengawal kasus ini. Selain itu, aksi demonstrasi besar-besaran juga direncanakan di Kantor Walikota Tangerang, dengan mengerahkan massa dari berbagai daerah di Jabodetabek untuk menuntut transparansi dan pertanggungjawaban.
“Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat. Jangan coba-coba menutup-nutupi. Semua harus dibuka dan yang bersalah harus bertanggung jawab,” tegas Syamsul.
Red

.png)
.png)