
Bahan-bahan kimia tersebut diduga digunakan dalam proses pengolahan emas secara ilegal yang kian hari semakin mengancam keselamatan lingkungan hidup dan kesehatan warga sekitar.
Nikolas, Sosok Kunci di Balik Operasi Ilegal
Sumber investigasi menyebutkan bahwa seorang pria bernama Nikolas atau Niko diduga menjadi aktor utama di balik distribusi zat kimia berbahaya tersebut. Dalam tiga tahun terakhir, Niko mengoperasikan gudang penyimpanan bahan kimia tanpa mengantongi Tanda Daftar Rumah Penyimpanan (TDR)—izin resmi yang seharusnya dikeluarkan oleh instansi terkait.
Meski izin TDR baru diterbitkan pada Mei 2025, aktivitas distribusi dan penyimpanan bahan kimia diyakini telah berlangsung jauh sebelum itu. Beberapa warga bahkan menyebut gudang tersebut sudah aktif sejak tahun 2022.
Dibekingi Oknum Wartawan
Lebih mengkhawatirkan, proses investigasi di lapangan juga mengungkap dugaan keterlibatan dua oknum wartawan lokal yang diduga turut membekingi operasional gudang ilegal tersebut dan bahkan dilaporkan berusaha mengintimidasi warga maupun pihak luar yang mencoba menggali informasi.
“Mereka ngaku wartawan, tapi justru menutup-nutupi aktivitas di dalam gudang. Kami curiga ada kerja sama gelap,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Upaya Menghalangi Investigasi Media
Saat tim media investigasi mendatangi langsung lokasi gudang pada awal Agustus 2025, salah satu oknum wartawan diduga menelepon dan mengintervensi secara langsung, meminta tim untuk menghentikan peliputan.
“Kami sedang mendekati lokasi ketika tiba-tiba telepon masuk dari seseorang yang mengaku wartawan. Dia memperingatkan kami untuk tidak meliput terlalu jauh karena ini ‘urusan dalam’,” ujar anggota tim investigasi, Rabu (06/08/2025).
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum dalam melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Ancaman Nyata bagi Lingkungan dan Generasi Muda
Kekhawatiran masyarakat terus meningkat. Selain potensi kebocoran zat beracun ke air tanah, penggunaan bahan seperti sianida dan merkuri diketahui berkontribusi pada pencemaran lingkungan jangka panjang.
“Kami takut bahan kimia itu bocor ke air tanah dan membahayakan anak-anak kami,” ujar salah satu warga pada Sabtu (02/08/2025).
Laporan warga menyebutkan perubahan warna air sungai, munculnya lubang-lubang bekas tambang tanpa pemulihan, serta meningkatnya keluhan kesehatan warga, terutama anak-anak.
Desakan untuk Penindakan dan Transparansi
Gelombang desakan dari masyarakat pun semakin kuat. Mereka menuntut aparat penegak hukum—terutama Polres Halmahera Selatan—untuk tidak menutup mata terhadap fakta-fakta di lapangan dan segera menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk pelaku utama dan para bekingnya.
“Perindag juga harus transparan. Jangan cuma mengeluarkan izin di atas kertas tanpa pengawasan nyata di lapangan,” kata seorang tokoh masyarakat Desa Anggai.
Masyarakat Obi berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait segera mengambil tindakan nyata:
Penutupan dan pengosongan gudang ilegal
Pemeriksaan dan penindakan terhadap penyalahgunaan izin TDR
Penelusuran dugaan suap atau bekingan oleh oknum wartawan
Upaya pemulihan lingkungan akibat pencemaran tambang ilegal
Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, aktivitas ini bukan hanya mencemari lingkungan, tapi juga memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi hukum,(red)