
HALMAHERA SELATAN REPORTASE ID— Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan kembali mengingatkan seluruh pemerintah desa agar segera melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan tahun 2025. Penyesuaian ini penting dilakukan agar seluruh kegiatan pembangunan di desa tetap berjalan sesuai aturan dan kondisi keuangan terkini.
Kepala DPMD Halmahera Selatan menjelaskan bahwa penyesuaian APBDes Perubahan merupakan proses rutin tahunan yang harus dilakukan untuk memastikan keselarasan antara kebijakan nasional, kebijakan daerah, dan kebutuhan masyarakat desa.
Kami mengingatkan agar setiap desa segera menyesuaikan APBDes-nya. Batas waktu penetapan APBDes Perubahan masih bisa dilakukan hingga 30 November 2025, jadi jangan sampai terlambat,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Ia menegaskan, keterlambatan penyesuaian dapat berdampak pada realisasi kegiatan yang sedang berjalan, apalagi saat ini pemerintah pusat telah melakukan penyesuaian Dana Desa secara nasional hingga 18 persen. Oleh karena itu, desa diharapkan lebih selektif dan efisien dalam menyusun program kerja agar tetap berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, sektor-sektor prioritas seperti ketahanan pangan perlu menjadi perhatian dalam APBDes Perubahan. Beberapa kegiatan seperti penanaman jagung, pemberdayaan petani, hingga distribusi beras harus disesuaikan kembali agar tetap relevan dengan kondisi lapangan serta mendukung kebijakan pemerintah pusat.
Perubahan APBDes bukan semata formalitas, tapi langkah penting untuk menyesuaikan rencana kerja desa dengan kemampuan keuangan yang ada. Kami harap pemerintah desa dapat berkoordinasi aktif dengan DPMD agar administrasinya tertib dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Selain efisiensi anggaran, DPMD Halsel juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perubahan APBDes. Pemerintah desa diminta membuka ruang partisipasi masyarakat agar penggunaan dana desa benar-benar sesuai kebutuhan prioritas di masing-masing wilayah.
“Penyesuaian ini bukan hanya soal angka di atas kertas, tapi tentang memastikan setiap rupiah dana desa digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Kepala DPMD.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui DPMD berkomitmen terus memberikan pendampingan dan supervisi kepada seluruh desa, agar tata kelola keuangan desa semakin baik dan pembangunan dapat berjalan efektif hingga akhir tahun anggaran.

.png)
.png)