gambar

Oknum Mengaku Pimpred IntroNusantara.com Diduga Memeras Pj Kades Kusubibi, Etika Jurnalistik Dicoreng

Admin Redaksi
0

Reportase — Praktik pemerasan berkedok jurnalistik kembali mencoreng dunia pers di Maluku Utara. Seorang oknum yang mengaku sebagai Pimpinan Redaksi (Pimpred) IntroNusantara.com diduga melakukan pemerasan terhadap Penjabat Kepala Desa Kusubibi, IK, dengan meminta uang tutup mulut sebesar Rp1 juta, Rabu 19/11

Tindakan ini diduga dilakukan setelah IK memblokir nomor pelaku pertama yang sebelumnya kerap melayangkan tekanan dan ancaman. Namun teror tidak berhenti. Oknum lain muncul menggunakan nomor berbeda dan langsung memperkenalkan diri sebagai pimpred sebuah media online.

Dalam percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, oknum tersebut menulis:

“Saya pimpred IntroNusantara.com. Kalau tidak mau beritanya tayang di group INFOMALUT, maka kirim uang tutup mulut sebesar Rp1 juta. Itu permintaan dari adik Jusri.”

Pernyataan ini menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa sang oknum menggunakan identitas media sebagai alat tekanan untuk mendapatkan uang. Pola tersebut sangat mirip dengan praktik pemerasan terorganisir yang memanfaatkan jabatan fiktif dan nama perusahaan pers untuk menakut-nakuti pejabat maupun masyarakat.

IK mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, jabatan pimpred seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

“Jabatan sebagai pimpred dalam satu media seharusnya dipakai secara profesional dalam pemberitaan, bukan untuk memeras orang,” tegas IK kepada Reportase.

Ia menambahkan bahwa ancaman untuk menyebarkan berita ke grup-grup media sosial digunakan sebagai bentuk intimidasi. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap Kode Etik Jurnalistik karena pemberitaan tidak lagi digunakan untuk kepentingan publik, melainkan sebagai alat pemerasan.

IK memastikan akan mengambil langkah hukum dan melaporkan media yang dicatut namanya ke Dewan Pers, agar kasus ini diproses secara terbuka dan tuntas.

IK meminta aparat penegak hukum serta organisasi pers di Maluku Utara untuk turun tangan dan menindak pelaku yang telah mencoreng profesi wartawan.


Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top