gambar

Kadis Disperindag Hal-sel Ani Rajilun Tegaskan Pangkalan Minyak Wajib Utamakan Masyarakat, Ancam Cabut Izin Usaha Jika Jual Diatas Harga Het.

Admin Redaksi
0

HALMAHERA SELATAN, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Selatan, Ani Rajilun, mengeluarkan pernyataan tegas terkait pelayanan dan penjualan minyak di seluruh pangkalan resmi yang beroperasi di wilayah Halsel. Ia menegaskan bahwa seluruh pangkalan wajib mengutamakan masyarakat serta menjual minyak sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan Ani Rajilun setelah banyaknya keluhan masyarakat mengenai adanya pangkalan yang diduga menjual minyak di atas harga standar. Ia menilai praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat yang sangat bergantung pada distribusi minyak untuk kebutuhan sehari-hari.

Ani Rajilun menegaskan, pemerintah daerah melalui Disperindag tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan pemilik pangkalan. Menurutnya, BBM bersubsidi maupun non-subsidi memiliki regulasi yang jelas, termasuk batas harga dan mekanisme penyalurannya.

Saya sudah sampaikan dengan jelas, jika kedapatan ada pangkalan yang menjual minyak di atas harga HET, maka saya tidak segan-segan mencabut izin usaha mereka. Ini sudah menjadi komitmen kami untuk melindungi hak masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ani Rajilun menjelaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan di lapangan, termasuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada titik-titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran. Disperindag juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan pangkalan yang melakukan kecurangan harga.

Ia menambahkan, pangkalan minyak memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penjualan minyak di atas HET bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap fungsi sosial pangkalan sebagai penyalur resmi yang diberi kepercayaan oleh pemerintah.

“Pangkalan diberikan izin bukan untuk mencari keuntungan berlebih, tetapi untuk memastikan distribusi minyak berjalan baik, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Kalau ada yang menyalahgunakan izin tersebut, maka izinnya akan kami cabut,” tegas Ani Rajilun.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak bagi seluruh masyarakat. Disperindag mengimbau para pemilik pangkalan agar tetap disiplin, mematuhi aturan, serta menjaga kepercayaan masyarakat dan pemerintah.

Dengan adanya peringatan keras ini, diharapkan seluruh pangkalan minyak di Halmahera Selatan dapat beroperasi sesuai regulasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Pemerintah memastikan akan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu bagi para pelanggar. 






Redaksi.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top