Halmahera Selatan, Redmol.id — Dugaan penipuan dengan modus rayuan dan ancaman penyebaran foto tidak senonoh menimpa Kepala Sekolah SD Jeret, Muhid Bahara. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang menggunakan akun media sosial bernama Lisnawati Kayoa.
Peristiwa ini bermula ketika korban dihubungi melalui Facebook, kemudian berlanjut ke komunikasi pribadi melalui WhatsApp. Pelaku diduga menggunakan foto profil dengan paras menarik untuk memikat perhatian korban.
Dalam percakapan tersebut, pelaku mulai mengirimkan konten yang mengarah pada hal tidak senonoh guna membangun kedekatan secara emosional. Setelah itu, pelaku melancarkan aksinya dengan meminta sejumlah uang kepada korban.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga diduga melakukan tekanan dan ancaman. Korban diancam bahwa jika permintaan uang tidak dipenuhi, maka foto atau percakapan yang bersifat tidak senonoh akan disebarluaskan ke media sosial.
“Saya tidak mengenal pelaku, namun tiba-tiba meminta uang dan mengancam akan menyebarkan hal yang tidak pantas,” ungkap Muhid Bahara.
Kasus ini diduga merupakan bagian dari modus penipuan online (love scam) yang kini marak terjadi, di mana pelaku memanfaatkan identitas palsu, rayuan, serta ancaman untuk mendapatkan keuntungan finansial dari korban.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap akun tidak dikenal di media sosial, serta tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal di dunia maya. Selain itu, penting untuk tidak membagikan data pribadi maupun merespons permintaan yang mencurigakan.

.png)
.png)