Munawar Kordinator AMLT menyampaikan besok kami akan mendatangi Kementerian ESDM guna menggelar Aksi Demonstrasi dan melaporkan kasus ini secara resmi. AMLT juga akan melaksanakan Aksi Demonstrasi di Kantor Pusat PT TID untuk meminta pertanggungjawaban, sekaligus mendesak penanganan tuntas hingga ke ranah hukum jika terbukti ada kelalaian serius.
Peristiwa ini tercatat bukanlah kejadian tunggal. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada tahun 2025, dan meski sudah mendapatkan teguran serta rekomendasi dari Pemerintah Daerah Halmahera Tengah, insiden kembali terulang tepatnya pada 3 Mei lalu. Kali ini, sedikitnya 69 karyawan harus menderita dampak kesehatan akibat mengonsumsi makanan yang tidak layak, memicu kekhawatiran luas soal standar keselamatan kerja di lingkungan perusahaan tambang nikel tersebut.
Merespons langkah DPRD yang memanggil pihak PT TID maupun perusahaan induk PT BPN untuk klarifikasi, Munawar menilai langkah tersebut sangat tepat dan mendesak untuk dilakukan. Menurutnya, terulangnya kasus dua kali dalam kurun waktu yang relatif singkat menjadi bukti nyata adanya kegagalan sistemik dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya pada aspek penyediaan makanan dan konsumsi bagi pekerja.
“Kalau penanganannya hanya sebatas teguran lisan atau sanksi administrasi tertulis, saya yakin potensi kejadian serupa akan terus terulang. Ini bukan masalah sepele, melainkan indikasi jelas adanya kegagalan sistemik dalam penerapan standar K3, terutama pada hal mendasar seperti penyediaan konsumsi harian pekerja,”
Munawar mendesak agar Pemda dan DPRD Halteng segera merekomendasikan kepada Kementerian ESDM agar segera cabut IUP PT Temporess International Divelely (TID) dan PT Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN).
“Sudah terjadi berulang kali, tapi respons perusahaan seolah diam saja, seolah tidak ada yang terjadi. Padahal ini menyangkut keselamatan dan nyawa puluhan manusia. Jangan sampai kita melihat target produksi nikel atau keuntungan bisnis lebih diutamakan daripada keselamatan dan hak hidup para pekerja.
Ini kasus yang serius untuk itu Aliansi Mahasiswa Lingkar Tambang Maluku Utara besok akan menggelar Aksi di depan Kementerian ESDM dan Kantor Pusat PT TID guna mendesak pencabutan IUP PT TID dan PT BPN serta meminta pertanggungjawaban dari PT TID.
Redaksi:Arjun

.png)
.png)