Reportase.Top-Kasus keracunan makanan massal yang kembali menimpa puluhan karyawan PT Temporess International Divelely (TID), subkontraktor PT Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN), mendapat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa (Aliansi Mahasiswa Lingkar Tambang Maluku Utara - Jakarta).
Aliansi Mahasiswa Lingkar Tambang telah menggelar Aksi dan Audiensi di depan Kantor Pusat PT TID Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.
Munawar Kordinator AMLT menyesalkan sikap PT TID yang terkesan lepas tangan dan menyerahkan semua kepada pihak vendor katering.
"Kami audiensi dengan PT TID, mereka menyalahkan dan menganggap terkait keracunan karyawan itu tanggung jawab vendor katering"
Menurut Munawar sikap PT TID terkesan cuci tangan dan tidak bertanggung jawab. Padahal ini soal nyawa kariyawan.
Peristiwa ini tercatat bukanlah kejadian tunggal. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada tahun 2025, dan meski sudah mendapatkan teguran serta rekomendasi dari Pemerintah Daerah Halmahera Tengah, insiden kembali terulang tepatnya pada 3 Mei lalu. Kali ini, sedikitnya 69 karyawan harus menderita dampak kesehatan akibat mengonsumsi makanan yang tidak layak, memicu kekhawatiran luas soal standar keselamatan kerja di lingkungan perusahaan tambang nikel tersebut.
Merespons sikap PT TID, Munawar mendesak Pemda dan DPRD Halteng agar meberikan sanksi tegas sehingga hal seperti ini tidak terulang.
“Kalau penanganannya hanya sebatas teguran lisan atau sanksi administrasi tertulis, saya yakin potensi kejadian serupa akan terus terulang. Ini bukan masalah sepele, melainkan indikasi jelas adanya kegagalan sistemik dalam penerapan standar K3, terutama pada hal mendasar seperti penyediaan konsumsi harian pekerja,”
“Sudah terjadi berulang kali, tapi respons perusahaan seolah diam saja, seolah tidak ada yang terjadi. Padahal ini menyangkut keselamatan dan nyawa puluhan manusia. Jangan sampai kita melihat target produksi nikel atau keuntungan bisnis lebih diutamakan daripada keselamatan dan hak hidup para pekerja.
Ini kasus yang serius untuk itu Aliansi Mahasiswa Lingkar Tambang Maluku Utara akan terus menggelar Aksi di depan Kementerian ESDM dan Kantor Pusat PT TID guna mendesak pencabutan IUP PT TID dan PT BPN serta meminta pertanggungjawaban dari PT TID.
Redaksi:Arjun

.png)
.png)