Fakta tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/5/2026), saat jaksa memeriksa saksi Orlando Hamonangan yang merupakan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Dalam persidangan, Orlando mengaku dirinya diperintahkan untuk menghubungi John Field terkait agenda pertemuan tersebut. Pertemuan disebut berlangsung pada 22 Juli 2025 dan turut dihadiri sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya.
JPU kemudian mendalami tujuan dari pertemuan tertutup itu. Namun saksi mengaku tidak mengetahui secara pasti maksud utama pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut.
Kasus dugaan suap impor yang menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta kini menjadi perhatian publik, setelah berbagai fakta persidangan mulai terungkap satu per satu di ruang sidang Tipikor Jakarta.
Jaksa menilai fakta persidangan tersebut menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian dugaan praktik suap dan pengurusan impor barang yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Sejumlah pihak disebut masih akan diperiksa guna mendalami aliran komunikasi hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik karena menyeret nama pejabat penting di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Persidangan juga diperkirakan masih akan terus mengungkap berbagai fakta baru terkait mekanisme pengurusan impor serta dugaan adanya praktik gratifikasi di balik aktivitas tersebut.

.png)
.png)