gambar

Warga Desa Loleo Soroti Pengelolaan Dana Desa,Desak Audit Khusus.

Admin Redaksi
0


Halmahera Selatan – Masyarakat Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menyampaikan keresahan terhadap pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Keresahan ini muncul di tengah kondisi ekonomi warga yang masih menghadapi tekanan. Masyarakat menilai kebijakan pemerintah desa tidak lagi mengakomodasi aspirasi publik, bahkan diduga lebih mengarah pada kepentingan tertentu.
Dalam pernyataan yang beredar, warga menyebut bahwa penggunaan dana desa seharusnya mengacu pada peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui, di mana dana desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk penanganan kemiskinan dan peningkatan layanan publik.
Namun, realita di lapangan dinilai berbeda. Dana desa disebut tidak lagi difokuskan pada kesejahteraan masyarakat, melainkan pada kepentingan lain yang tidak jelas. Warga juga menyoroti dugaan ketidakhadiran kepala desa dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir yang dinilai memperburuk situasi.
Selain itu, masyarakat mengaku menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dana desa sejak tahun 2023 hingga 2025. Dugaan penyalahgunaan anggaran yang mencapai nilai besar turut menjadi perhatian serius. Bahkan, disebutkan bahwa sejumlah aset yang berkaitan dengan dana desa berada di kediaman kepala desa.


Warga juga mempertanyakan peran instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat, yang dinilai belum mengambil langkah tegas. Aparat penegak hukum pun diharapkan dapat bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk merujuk pada undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebagai bentuk sikap, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak DPMD untuk menunda rekomendasi pencairan dana desa hingga audit khusus selesai dilakukan. Selain itu, Inspektorat diminta segera melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran desa sejak tahun 2022 hingga 2025.
Tak hanya itu, warga juga meminta Bupati Halmahera Selatan untuk mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi dan memberhentikan kepala desa jika terbukti melakukan pelanggaran, serta membuka ruang dialog terbuka bersama masyarakat.
Aksi ini disebut sebagai bentuk perjuangan warga dalam menuntut keadilan dan transparansi, dengan harapan pengelolaan dana desa dapat kembali pada tujuan utamanya, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top