gambar

Demo di Gedung KPK, Aktivis Malut Tantang KPK Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ternate

Admin Redaksi
0
Reportase.Top-Viralnya di Provinsi Jawa Timur Magetan Ketua DPRD Magetan, Suratno berhasil dibuka kedoknya oleh Kejari Magetan 23 april 2026 hingga ditetapkan sebagai tersangka, hal ini tentu positif jika penegakaan hukum di jadikan panglima tertinggi dalam memberantas modus kejahatan korupsi, kalaulah di Magetan minilap dana hibah pokok pikiran (pokkir) tahun anggaran 2020-2024 ratusan Milyar. 

Di Maluku Utara khususnya di tubuh DPRD Kota Ternate akhir-akhir ini dikejutkan dengan problem dugaan penyimpangan yang di bongkar oleh salasatu anggtota DPRD Kota Ternate yakni Nurjaya HI. Ibrahim yang motifnya terkait dengan SPPD Fiktif, ini tentu menjadi petunjuk bagi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, terutama lembaga KPK yang di Ketuai Setyo Budiyanto.

Dugaan penyimpangan terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tentu harus dilihat dari motif indikasi permainan yang tersistematis, apalagi anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2024 -2025 yang mencapai sekitar Rp26,3 miliar. Nilai anggaran perjalanan dinas yang cukup besar, perlu diuji secara terbuka agar memastikan kesesuaian antara realisasi anggaran, output kerja kelembagaan DPRD, serta kepentingan publik yang dihasilkan dari setiap perjalanan dinas olehnya itu Komisi Pemberantasan Korupsi segera melakukan kroscek mendalam serta audit investigatif terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2024 hingga 2025 yang mencapai sekitar Rp26,3 miliar.

Sentra Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara-Jakarta (SKAK MALUT-JAKARTA) Menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) RI, mendesak KPK mengusut tuntas kasus Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Kota Ternate Provinsi Maluku Utara. Senin 19 Mei 2026.

Kordinator SKAK MALUT-JAKARTA M. Reza A. Syadik menilai kasus ini harus di usut tuntas, karna kedok yang di buka secara langsung oleh anggota DPRD Kota Ternate Nurjaya.

Reza juga meminta KPK harus melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen realisasi perjalanan dinas pada 30 anggota DPRD Kota Ternate priode 2024-2029, termasuk tiket perjalanan, biaya penginapan, uang harian, laporan kegiatan, serta tujuan dan hasil kegiatan yang dibiayai oleh APBD, langkah ini penting untuk membongkar, benar atau tidak terdapat indikasi perjalanan dinas fiktif, penggelembungan anggaran (mark-up), penyalahgunaan fasilitas negara, maupun praktik korupsi lainnya yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Anggaran yang terbagi dalam 66 item kegiatan mulai dari perjalanan dinas biasa, perjalanan dinas tetap, hingga paket meeting dalam kota harus diselidiki KPK.  
 
Yang paling penting dilihat adalah, terkait usulan Alokasi anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Ternate yang mana terkesan mengabaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Anggaran APBN/APBD, terutama untuk Anggaran Perjalanan Dinas dikurangi minimal 50% antara tahun 2024 hingga tahun 2025 alokasi anggaran perjalanan Dinas DPRD Kota Ternate justru tekesan membengkak.

Laporan resmi, informasiya suda masuk ke KPK, tentu kami menyabut baik, memberi dukungan sekaligus menantang KPK bergerak cepat, Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK segera panggil dan periksa semua 30 anggota DPRD Kota Ternate, sekaligus Sekwan DPRD Kota Ternate, terutama Ketua DPRD Kota Ternate.

TUNTUTAN:

1. Panggil Dan Periksa Ketua DPRD Kota Ternate Sdr. Rusli A. Im, S.T. Dan Sekwan DPRD Kota Ternate 2024-2029.

2. Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Kota Ternate Tahun anggaran 2024-2025 Yang Nilainya Mencapai Rp26,3 Miliar.

3. Diduga Anggaran Perjalanan Dinas Yang Melekat Pada Sekretariat DPRD Kota Ternate Adanya Kejanggalan Yang Diduga Kuat Mengandung Praktik Perjalanan Dinas Fiktif.

4. Selidiki 66 Item Kegiatan Perjalanan Dinas, Mulai Dari Perjalanan Dinas Biasa, Perjalanan Dinas Tetap Hingga Paket Meeting Dalam Kota Dengan Metode Swakelola.

5. Tantang Ketua KPK Setyo Budiyanto Segera Panggil Dan Periksa Seluruh 30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Terkait Dugaan Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas Fiktif, Di Tengah Efesiensi Di Gaungkan.


Redaksi:Arjun

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top