Reportase.top--Pontianak,,8 Maret 2026 Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi Kalimantan Barat, ditemui di kantor sekretariat Asosiasi, Al Amin Dalam pertemuan tersebut, mengemukakan rencana untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kegunaan bahan bakar subsidi solar yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat berdasarkan subsektor sesuai Perpres No. 117 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga Perpres No.191 Th 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi bahan bakar diberikan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan audiensi dalam waktu dekat dengan berbagai pihak terkait dalam peruntukan bahan bakar Solar Subsidi tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menjamin bahwa pemberian bantuan atau alokasi bahan bakar tepat pada sasaran yang dituju berdasarkan rujukan Perpres No. 117 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Perpres No. 119 Tahun 2014.
Al Amin juga mengatakan bahwa salah satu faktor adanya selisih harga antara subsidi dan non subsidi juga pengaruh besar terjadinya antrian panjang bagi pengguna nonsubsidi ke bahan bakar subsidi.salah satu contohnya truk sektor tambang dan perkebunan yang ikut mengantri untuk mendapatkan bahan bakar Subsidi.
Al Amin juga berharap adanya pengendalian dan pengawasan terhadap pengguna penyaluran BBM solar subsidi ini seperti adanya rekomendasi dari pihak terkait kepada konsumen di subsektor tertentu.
Selain itu harapan ketua Aptrindo juga hasil audiensi tersebut dapat menjadi dasar untuk melakukan kolaborasi dalam penyusunan regulasi yang lebih baik, baik bagi pengguna bahan bakar Solar Subsidi maupun seluruh pihak terkait. Ia menambahkan bahwa regulasi yang optimal diharapkan dapat menjadikan kegiatan mobilisasi angkutan logistik lebih terarah baik dalam penerima bahan bakar tersebut, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas dalam memenuhi kebutuhan sandang dan pangan,
Sumber : Nizar

.png)
.png)